Alami Masalah Jantung, Yahya Waloni Masih Dirawat di RS Kramat Jati

Jakarta, KabarBerita.id — Hingga Minggu (29/8), Yahya waloni tersangka kasus dugaan penistaan agama masih jalani perawatan di RS Polri Kramat Jati. Yahya dilarikan ke RS Kamis (26/8) karena alami masalah jantung.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Minggu (29/8). Rusdi menyatakan bahwa Polri sudah memberikan pelayanan terbaiknya atas masalah kesehatan yang dialami Yahya. Akan tetapi dirinya tidak membeberkan perawatan yang dijalani.

Sebelumnya pada Jumat siang (27/8), Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwon juga sudah memberikan konfirmasi bahwa Yahya dilarikan ke RS karena mengalami pembengkakan jantung.

Sebagai informasi, oleh tim penyidik pada hari Kamis (26/8) sore Yahya ditangkap di kediamannya di daerah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama pada April lalu oleh Bareskrim Polri atas laporan dari Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme.

Atas kasus tersebut Yahya dianggap telah melanggar pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP dengan ancaman penjara 6 tahun.

Tinggalkan Balasan