Akibat Aksi dari IG, 8 Pelaku Tawuran di Kemayoan Diamankan

Ilustrasi Tawuran

Jakarta, KabarBerita.id — Delapan orang diamankan polisi di Jalan Utan Panjang III, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Rabu (19/5) dini hari akibat tawuran. Pria berinisial ML dilaporkan terkena sayatan benda tajam hingga merobek perut.

Delapan pelaku tawuran berinisial RA, Mf, ABL, MB, ABS, FG, MB dan, A dilaporkan oleh Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto telah berhasil diamankan.

“Kurang dari 1 x 24 jam 8 tersangka berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan Unit Reskrim Polsek Kemayoran” kata Setyo, Kamis (20/5).

Tawuran berawal dari saling tantang di Instagram antara kelompok remaja Harapan Mulia dan Utan Panjang dan kemudian bertemu di Jalan Utan Panjang III utuk tawuran.

Kabar sebelumnya ML yang melerai tawuran dikatakan tewas, namun Setyo menjelaskan bahwa ML juga terlibat tawuran.

Dari tes urin didapat bukti mereka beberapa megkonsumsi alkohol dan beberapa mengkonsumsi sabu. Pelaku dijerat Pasal 170 KUHP ancaman 12 tahun penjara dan Pasal 12 junto UU No 35 Tahun2009 bagi pengkonsumsi narkoba.

Tinggalkan Balasan