Berita  

AHY Ikut Pilpres Tergantung Survei Demokrat

Ambon, KabarBerita.id – Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan keikutserataannya pada pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 tergantung hasil survei yang dilakukan Partai Demokrat.

“Jadi, sekiranya hasil survei menunjukkan posisi baik maka siap berproses untuk mengikuti Pilpres 2019 dengan formasi belum bisa disampaikan,” kata AHY di Ambon.

Dia mengakui belum masuk sebagai pengurus DPP Partai Demokrat sehingga perlu diputuskan nantinya.

“Saya merupakan bagian dari keluarga besar Partai Demokrat yang dipersiapkan sebagai pemimpin masa depan Indonesia,” ujar AHY.

Direktur Eksekutif The Yudhoyono Institute itu menginjakkan kaki di Ambon, ibu kota Provinsi Maluku, setelah sebelumnya berkunjung ke Papua dan Papua Barat.

“Saya saat ini keliling Indonesia untuk menyapa sesama anak bangsa sambil memotivasi perlunya persatuan dan kesatuan menjelang tahapan Pilpres 2019,” katanya.

Melalui The Yudhoyono Institute, AHY berkiprah dalam berbagai kegiatan sosial, menyelenggarakan maupun menghadiri berbagai seminar, sarasehan, dialog dan lainnya terutama yang terkait dengan generasi muda, termasuk mendorong percepatan Indonesia Emas 2045.

“Saya besok (Jumat) ke Ternate, ibu kota Provinsi Maluku Utara sebelumnya kembali ke Jakarta sebagai bagian dari program menyapa masyarakat Indonesia karena selama mengabdi di TNI AD kesulitan waktu,” ujar AHY.

Disinggung kunjungannya juga bertujuan mendukung bakal calon peserta Pilkada 2018, AHY menegaskan bahwa persoalan Pilkada merupakan kewenangan DPP Partai Demokrat. Namun, ia tentu mendukung calon yang diusung Partai Demokrat.

“Saya pastinya mendukung calon yang direkomendasikan DPP Partai Demokrat karena merupakan bagian tidak bisa dipisahkan dari Parpol dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono,” kata AHY.

Dia mencontohkan petahana Gubernur Maluku Said Assagaff yang siap mengikuti Pilkada 2018 yang juga diusung oleh Partai Demokrat.

“Harus diberikan dukungan agar memimpin Maluku kembali sehingga program-program pembangunan strategis yang telah disetujui pemerintah pusat bisa dikawal untuk direalisasikan,” tandas AHY.

Tinggalkan Balasan