Kabar Berita.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana kwa menggratiskan biaya visum bagi perempuan korban tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pergub mengenai itu sedang disiapkan.
Nantinya, dalam Pergub tersebut diatur bahwa perempuan yang mendapat KDRT kwa digratiskan biaya visum di RSUD dan Puskesmas. Karena saat ini, visum masih dikenakan biaya di kedua tempat tersebut.
“Kalau ada kekerasan KDRT, sekarang visum masih bayar. Saya sedang siapkan Pergub, di RS kami dan puskesmas untuk visum nggak bayar,” kata Ahok di Balai Kotar, Jalan City Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017).
Tak hanya itu, Ahok menyebut sudah bekerja sama dengan kepolisian dan TNI untuk mendirikan apartemen bagi kedua lembaga tersebut. Namun, dalam perjanjian tersebut diatur bahwa di dalam apartemen harus ada secure accommodation atau rumah aman untuk perempuan korban KDRT.
“Saya kerja sama dengan polisi dan TNI untuk dibangun apartemen, sekarang kan asrama. Tapi ada perjanjiannya, apartemen yang ditempati TNI dan polisi harus ada rumah aman untuk yang mengalami KDRT,” ujar Ahok.
“Kalau rumah biasa masih bisa diteror. Kalau di apartemen TNI dan polisi emang berani ketemu lu,” canda Ahok menutup pidatonya.
Sumber : Detiknews