Jakarta, KabarBerita.id — Ahmad Dhani dan keluarga sepulang dari Turki diduga tidak menjalani karantina selama 10 hari, Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 buka suara.
Wiku Adisasmito selaku Jubir Satgas telah mengingatkan untuk seluruh WNI dan juga WNA dengan perjalanan Internasional mematuhi aturan masa karantina selama 10 hari. Khusus untuk WNI dari 11 negara yang dilarang karena varian Omicron wajib karantina selama 14 hari.
Wiku mengatakan adanya potensi ancaman imported case varian omicron yang berasal dari luar negeri maka seluruhnya harus menjalani peraturan skrining test dan karantina selama 10 hari, juga wajib melakukan test ulang dengan menggunakan metode Real Time PCR.
Dugaan bahwa Ahmad Dhani dan keluarganya yang tidak melakukan karantina sepulang dari Turki bermula dari adanya unggahan di Medsos, Adam Deni. Adam membagikan hasil screenshoot direct massage pengguna akun instagram lain.
Pengguna itu menceritakan bahwa 2 Desember lalu ia bertemu dengan Ahmad Dhani di Turki, akan tetapi pada 9 Desember ia mengaku bahwa temannya bertemu dengan Ahmad Dhani dan keluarganya di salah satu mal Jakarta.
Akan tetapi, dugaan tersebut telah dibantah oleh Ali Lubis yakni pengacara Ahmad Dhani. Ia mengatakan bahwa sekeluarga Ahmad Dhani tidak bepergian dan telah melakukan karantina sesuai aturan yang ditentukan.