Berita  

Ada Pria Yang Mencoba Trobos Istana Dan Ancam Bunuh Presiden

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul (Rachman Haryanto/detikcom)
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul (Rachman Haryanto/detikcom)

Kabarberita.id – Saat ini Polisi mengamankan ponsel pintar milik pria yang mencoba menerobos kompleks Istana Negara. Di dalam ponsel tersebut, ditemukan konten-konten negatif yang bernada ancaman. Salah satunya mengancam akan membunuh Presiden Joko Widodo.

“Dia bilang mau ketemu, mau masuk Istana untuk bertemu Pak Jokowi. Ada ancaman kekerasan yang ingin dilakukan yang bersangkutan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017).

“Dari hasil pemeriksaan HP-nya, ada ujaran kebencian, ancaman kekerasan, ada ancaman pembunuhannya,” lanjut Martinus.

Martinus mengatakan pria tersebut bernama Ivon Rekso alias Muhammad Khalifah. Pelaku berusia 44 tahun dan diketahui warga Bekasi Timur, Jawa Barat.

“Identitasnya Ivon Rekso alias Muhammad Khalifah. Umur 44 (tahun), dari Bekasi Timur,” ujar dia.

Ia menjelaskan banyak pasal yang dapat digunakan untuk menjerat pelaku, di antaranya Pasal 207 KUHP, Pasal 45 juncto 27 UU ITE, Pasal 45 b juncto 29 UU ITE dan Pasal 336 KUHP.

“Mendistribusikan yang memuat pelanggaran hukum, berisi ancaman kekerasan, mengancam dengan kekerasan terhadap orang atau benda secara terang-terangan,” jelas Martinus.

Roma Hutajulu selaku Kapolres Jakarta Pusat Kombes  kemarin membenarkan ada seorang pria yang mencoba masuk ke kompleks Istana Jakarta pagi tadi. Dia mengatakan Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) langsung mengamankan pria tersebut.

“Iya betul, yang nangkap duluan Paspampres tadi. Langsung diinterogasi di sana,” katanya saat dihubungi detikcom, Senin (18/12/2017).

Roma melanjutkan, selain ditangani Paspampres, pelaku diinterogasi oleh intel dari Polsek Gambir di Istana. Namun dia belum bisa memberikan informasi secara terperinci terkait identitas pelaku dan waktu kejadian.

Sementara itu, Kapolsek Metro Gambir AKBP Ida Ketut mengatakan pelaku yang mencoba menerobos masuk ke Istana belum diserahkan ke Polsek Gambir. Dia menegaskan pelaku masih ditangani Paspampres.

“Belum, belum diserahkan ke sini. Masih di sana (Istana). Nanti kita tunggu saja,” ujar Ida Ketut saat ditemui di Polsek Gambir. Dia menyatakan pria tersebut mengalami gangguan jiwa. “Ditangani intel Polsek, gangguan jiwa,” ucapnya.

Insiden pria yang mencoba masuk ke Istana juga pernah terjadi pada 14 November lalu. Pria yang pada saat itu diketahui berinisial BP tersebut mencoba masuk Istana Negara dan sempat mengancam Paspampres dengan obeng.

Polisi menyebut, menurut pihak keluarga, BP pernah dirawat di rumah sakit jiwa di Banyumas selama tiga bulan.
(aud/nvl)

Sumber : Detikcom

Tinggalkan Balasan