Jakarta, KabarBerita.id — Presiden Jokowi pamer penanganan kasus korupsi kelas kakap seperti kasus Jiwasraya dan ASABRI. Kasus ini diperkirakan telah merugikan negara hingga triliunan rupiah telah ditangani Kejagung.
Jokowi menyampaikan hal itu di hadapan Firli Bahuri Ketua KPK dalam peringatan hari anti korupsi sedunia yang dilaksanakan di gedung KPK pada hari Kamis (9/12).
Jokowi mengatakan kasus Jiwasraya telah merugikan negara sebanyak 18 triliun, dan para terpidana dieksekusi penjara seumur hidup. Kasus ASABRI juga memvonis para terdakwa dengan 10 tahun penjara hingga hukuman mati.
Diketahui sebelumnya pada sambutan Harkodia Firli mengatakan bahwa pihaknya melakukan beberapa upaya pemberantasan korupsi sepanjang tahun ini.
Jokowi melanjutkan, korupsi adalah kejahatan yang luar biasa. Ia ingin praktik korupsi ditangani dengan tindakan yang luar biasa. Namun ia tak mau hanya sekedar penangkapan.