Berita  

‘Tiga Langkah Konkret Akhirir Krisis Rohingya’

Jakarta, KabarBerita.id — Negara-negara ASEAN harus melakukan tiga langkah konkret untuk mengatasi krisis kemanusiaan terhadap etnis Rohingya di Myanmar, ujar Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana.

“Salah satu tindakan konkret adalah ASEAN menjatuhkan sanksi berupa embargo ekonomi terhadap Myanmar sampai Pemerintah Myanmar mengubah kebijakannya,” ujar Hikmahanto Juwana, di Jakarta, Senin (13/11).

Ia mengatakan kebijakan itu ada tiga. Pertama tidak membiarkan aparat di lapangan untuk melakukan persekusi atas etnis Rohingya. “Kedua menerima kembali etnis Rohingya yang saat ini berada di perbatasan Myanmar-Bangladesh. Ketiga merekonstruksi kembali desa-desa dan tempat pemukiman para etnis Rohingya,” kata dia.

Tiga langkah konkret di atas diharapkan dapat dibahas oleh kepala pemerintahan dan kepala negara ASEAN dalam pertemuannya di Manila.

Sedangkan pengakuan terhadap etnis Rohingya sebagai warga Myanmar perlu dilakukan dengan tahapan yang disesuaikan dengan kondisi dan peraturan di Myanmar.

Pengakuan tidak perlu dikaitkan dengan embargo ekonomi mengingat masalah ini membutuhkan waktu. Bila dikaitkan akan dianggap sebagai campur tangan negara-negara ASEAN dalam masalah domestik Myanmar, ujar dia pula.

Ia mengatakan dorongan Indonesia kepada negara-negara ASEAN agar melakukan tindakan konkret atas krisis kemanusian di Myanmar adalah tepat sasaran dan tepat waktu.

Dorongan ini disampaikan oleh Menlu Retno P Marsudi yang menyatakan bahwa situasi di Rakhine State memerlukan komitmen dan tindakan yang konkret agar krisis kemanusiaan dapat segera diakhiri. Pernyataan ini disampaikan Pertemuan ASEAN Political and Security Community (APSC) Council, di Manila, Minggu (12/11).

Tinggalkan Balasan