Tembagapura, KabarBerita.id — Satuan tugas terpadu penanggulangan kelompok kriminal bersenjata di Tembagapura terus menjaga dan mengamankan warga dari segala bentuk gangguan KKB di Papua.
“Satgas berupaya mengamankan dan melakukan langkah persuasif guna membebaskan 1.300 warga sipil yang dijadikan sandera oleh kelompok bersenjata di sekitar Kampung Kimberly dan Banti. Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika,” kata Kepala Polda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli, Kamis (9/11).
Dia katakan, warga yang disandera itu terdiri dari warga asli Banti dan Kimberly serta warga nonPapua yang selama ini berprofesi menjadi pedulang dan pengumpul emas hasil dulangan masyarakat.
Kondisi masyarakat yang menjadi tameng dan disandera KKB, sehingga mereka sudah tidak dapat melakukan aktifitas secara normal.
Berbagai upaya akan dilakukan satgas sehingga warga dapat terbebas dari sandera dan sandera KKB itu, kata Rafli seraya mengatakan, KKB tidak mengijinkan warga keluar dari kampung dan berjaga-jaga dengan membawa senjata api serta senjata tajam tradisional, di antaranya panah, dan parang.
Jumlah KKB diperkirakan hanya sekitar 100 orang dengan membawa sekitar 30 senjata api serta senjata tajam tradisional, di antaranya panah.
“Aparat keamanan mengedepankan keselamatan warga sehingga terus mengupayakan pembebasan terhadap mereka,” kata Rafli, yang saat ini masih berada di Tembagapura.