Kabarberita.id, Politikus Partai Gerindra dan juga Wakil Ketua DPRD Bali, Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol, dinyatakan oleh polisi sebagai bandar sabu-sabu. Itu setelah polisi setempat menggerebek rumahnya akhir pekan lalu. Namun, dia melarikan diri.
Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono, memastikan partainya akan segera memberi sanksi tegas atas Mang Jangol. “Pasti dipecat sama Partai Gerindra,” kata Arief ketika dikonfirmasi, Selasa 7 November 2017.
Arief meminta Mang Jangol untuk segera mengakhiri pelariannya. Dia juga meminta kader Gerindra bantu mencari keberadaan Mang Jangol agar bisa segera ditemukan.
“Segera harus menyerahkan diri. Kalau nggak nanti kita akan minta kader Gerindra (cari) dia ada di mana, kalau dia berada dalam buronan polisi,” ujar Arief.
Menurut Arief, narkoba adalah salah satu kejahatan yang dianggap berat di Partai Gerindra. Karena itu, Gerindra tidak bisa menolerir kadernya yang terlibat narkoba, apalagi bandar.
“Partai Gerindra untuk kasus narkoba, untuk kasus korupsi atau pelecehan-pelecehan langsung dipecat. Karena itu merusak negara,” kata Arief.
Sebelumnya, Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar Hadi Utomo, mengkonfirmasi Mang Jangol adalah bandar sabu-sabu. Dari hasil penggerebekan beberapa waktu lalu, polisi menemukan 31 paket sabu siap edar di rumah politisi Partai Gerindra itu.
“Dia bandar,” kata Hadi di Denpasar, Selasa 7 November 2017.
sumber : Viva.news