Jakarta, Kabarberita.id – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menemukan Ko Hoin (10), bocah WN Korea yang diculik, di sebuah apartemen di Setiabudi, Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, 1 bocah WN Korea lainnya ditemukan polisi.
“Ko Hoin yang dilaporkan sebagai korban penculikan sudah ditemukan di apartemen bersama 1 bocah lainnya yang juga WN Korea,” jelas Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada detikcom, Rabu (1/11/2017).
Bersama kedua bocah itu, polisi juga menemukan pelaku, seorang pria WN Korea bernama Baik Jongkwoon. Kedua korban saat ditemukan dalam keadaan sehat.
“Pelaku masih kami interogasi,” imbuh Hendy.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menerima permohonan bantuan pencarian orang dari Kedubes Korea. Korban diduga diculik oleh pelaku dari Korea, kemudian dibawa ke Indonesia.
“Pelaku meminta tebusan kepada orang tua korban dan orang tua korban sudah transfer sebesar Rp 1,8 miliar,” jelasnya. (Sumber: Detiknews.com)