Jakarta, KabarBerita.id — Operasi Zebra Tahun 2017 resmi akan digelar mulai 1 – 14 November 2017 di seluruh Indonesia, dengan sasaran pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas.
“Operasi Zebra dari tahun ke tahun rutin dilaksanakan. Saya harapkan pengaruhnya mampu mendisiplinkan masyarakat, mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas,” kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Royke Lumowa dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2017 di halaman Gedung NTMC Polri, Jakarta, Rabu (1/11).
Operasi ini bertujuan untuk menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.Pihaknya pun mengimbau kepada para pengendara agar melengkapi surat-surat kendaraan bermotornya.
Royke mengatakan, dalam operasi ini, jajarannya akan menindak para pengendara yang melanggar peraturan berkendara untuk memberikan efek jera.
“Pelanggaran lalu lintas yang ditindak diantaranya berboncengan tiga orang, melawan arus, tidak pakai helm, tidak pakai sabuk pengaman, menerobos lampu merah, SIM habis masa berlaku, STNK habis masa berlaku, tidak menyalakan lampu di siang hari bagi pemotor,” katanya.
Dalam menindak para pelanggar lalu lintas, jajarannya akan menerapkan beberapa bentuk penindakan, yakni peringatan dan mengeluarkan bukti pelanggaran (tilang).”Selama masih bisa diingatkan, kami ingatkan. Kalau memang harus ditilang ya tilang!” katanya.
Dalam Operasi Zebra ini, jajaran polisi lalu lintas juga akan menilang sejumlah kendaraan pribadi yang menggunakan rotator dan sirine. Untuk itu, Irjen Royke mengingatkan masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi agar tidak menggunakan sirine dan rotator.
“Sekarang lagi marak kendaraan pribadi menggunakan sirine yang bukan haknya. Ini akan kami tindak,” katanya.