Jakarta, KabarBerita.id — Indonesia dan Australia resmi menandatangani perjanjian kerja sama pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA) pada Kamis (29/8) di Magelang. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Pertahanan dan presiden terpilih Prabowo Subianto bersama Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Pertahanan Australia, Hon Richard Donald Marles, di Akademi Militer, Magelang.
Prabowo menegaskan bahwa perjanjian ini bertujuan untuk mengatasi berbagai ancaman keamanan di kawasan Asia Pasifik, melanjutkan kerja sama dari Perjanjian Lombok yang sudah ada sebelumnya. “Ini adalah langkah untuk memperkuat kerja sama antara kedua negara yang berbatasan langsung, guna mengatasi ancaman keamanan serta mempromosikan perdamaian dan stabilitas di kawasan Asia Pasifik,” ujar Prabowo dalam pernyataan resmi.
Prabowo juga menekankan pentingnya hubungan erat antara Indonesia dan Australia, serta berjanji untuk menjaga kemitraan ini agar semakin kuat di masa depan. Sementara itu, Marles menyebut DCA sebagai perjanjian paling penting dalam sejarah hubungan kedua negara.
“Kami adalah sahabat dekat, dan itu tercermin dalam perjanjian yang telah kami tandatangani hari ini,” ucapnya. Marles juga menyampaikan apresiasinya kepada Prabowo dan memuji parade taruna di Akademi Militer, Magelang.
Menurut Kementerian Pertahanan, DCA antara RI dan Australia tercapai berkat kerja sama yang telah terjalin baik selama hampir 60 tahun. Kedua negara percaya bahwa perjanjian ini akan sangat membantu dalam mengantisipasi ancaman keamanan di masa mendatang di kawasan Asia Pasifik melalui kerja sama pertahanan yang kolaboratif.
DCA ini bersifat mengikat secara hukum, mencerminkan komitmen serius kedua negara. Peningkatan status DCA menjadi perjanjian hukum diakui berdasarkan peningkatan intensitas kegiatan kerja sama militer antara kedua negara selama 10 tahun terakhir, khususnya dalam bidang pendidikan dan pelatihan.