Jakarta, KabarBerita.id — Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Supratman Andi Atgas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), menggantikan Yasonna Laoly. Pelantikan ini dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin, 19 Agustus 2024, dan merupakan bagian dari perombakan Kabinet Indonesia Maju untuk periode 2019-2024.
Keputusan Presiden yang mengatur pelantikan ini tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 92P Tahun 2024, yang mencakup pemberhentian dan pengangkatan menteri-menteri dalam Kabinet Indonesia Maju. Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan tiga menteri baru, termasuk Supratman, dengan sumpah yang mencakup kesetiaan terhadap Undang-Undang Dasar dan peraturan perundang-undangan.
Acara pelantikan diakhiri dengan ucapan selamat dari Presiden Jokowi kepada para menteri baru dan diikuti oleh tamu undangan terbatas.