Subang, KabarBerita.id — Penjabat Bupati Subang, Imran, mengingatkan kepada semua aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, agar memainkan peran penting dalam menjaga kondusivitas selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
“Untuk pilkada mendatang, penting bagi ASN untuk mempertahankan netralitas. Ini adalah kewajiban bagi semua ASN tanpa terkecuali,” ujar Imran di Subang pada hari Senin.
Netralitas ASN selama pilkada diatur oleh perundang-undangan, termasuk dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Berdasarkan pasal 9 dari undang-undang tersebut, setiap ASN diwajibkan untuk bebas dari pengaruh atau intervensi politik maupun partai politik.
Imran menegaskan bahwa menjaga netralitas ASN adalah hal yang sangat penting karena pelanggaran dapat berakibat pada sanksi, baik administratif maupun pidana.
Selain mengingatkan tentang pentingnya netralitas, Imran juga mengajak ASN untuk aktif menjaga kondusivitas selama pilkada. ASN diharapkan dapat berperan sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, serta berkontribusi dalam menjaga situasi tetap kondusif selama pilkada serentak tahun ini.
“ASN harus proaktif dalam menyaring informasi yang beredar untuk menghindari penyebaran hoaks. Biasanya, periode pemilu dan pilkada rentan terhadap penyebaran berita palsu,” kata Imran.
Dia menambahkan bahwa perbedaan antara pemilu dan pilkada terletak pada intensitas suhu politik di daerah, yang cenderung lebih terasa selama pilkada. Oleh karena itu, peran ASN dalam menjaga stabilitas dan keamanan sangatlah krusial.