Bandung, KabarBerita.id — Proses tahapan Pilkada Serentak 2024 terus berlanjut, dengan hari pemungutan suara yang telah ditetapkan pada 27 November 2024 mendatang. Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang, kembali mengingatkan agar semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Bandung tetap menjaga netralitas.
“Netralitas ASN adalah hal yang mutlak. Saya menegaskan kepada ASN di Pemkot Bandung untuk memastikan netralitas mereka,” ujar Bambang.
Bambang juga menyoroti tentang konsekuensi yang akan diterima jika ada ASN Kota Bandung yang melanggar aturan netralitas selama Pilkada 2024. “Aturan ini harus benar-benar ditegakkan dan pelanggarannya akan dikenai sanksi,” tegasnya.
Pj Wali Kota juga mengharapkan agar Pilkada Serentak 2024 di Kota Bandung berjalan lancar, aman, dan kondusif. Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi prinsip keadilan dan integritas dalam setiap tahapan pemilihan.
“Kondusivitas Kota Bandung harus dijaga dengan baik. Saya mengajak semua pihak untuk menjadikan momen ini sebagai pesta demokrasi yang bermartabat bagi warga Kota Bandung,” pesannya.
Pilkada Serentak 2024 di Kota Bandung akan menentukan arah kepemimpinan Kota untuk lima tahun ke depan. Informasi lebih lanjut mengenai timeline dan rangkaian acara Pilkada dapat diikuti melalui akun Instagram resmi @kpukotabandung.
Dengan demikian, Pj Wali Kota Bandung menekankan pentingnya kedisiplinan ASN dalam menjaga netralitas serta mengamankan jalannya proses demokrasi yang adil dan transparan bagi seluruh warga Kota Bandung.