Muntok, KabarBerita.id — Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tengah memajukan usulan empat objek untuk ditetapkan sebagai cagar budaya, sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap warisan sejarah di daerah tersebut.
Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangka Barat, Bambang Haryo Suseno, mengungkapkan bahwa pada awal tahun ini pihaknya telah mengumpulkan data terkait empat objek potensial. Langkah selanjutnya, minggu lalu dilaksanakan sidang bersama tim ahli untuk menilai nilai sejarah masing-masing objek tersebut.
“Ini adalah langkah serius dari pemerintah untuk melindungi objek-objek bersejarah yang berharga bagi daerah kami,” ujarnya.
Sidang dengan tim ahli ini merupakan kelanjutan dari pendataan yang dilakukan oleh Tim Bidang Kebudayaan Disbupar Bangka Barat terhadap empat objek yang dianggap memiliki nilai sejarah yang signifikan. Hasil dari sidang ini akan menentukan tingkat pentingnya objek tersebut, apakah sebagai cagar budaya tingkat kabupaten, provinsi, atau nasional.
Salah satu dari empat objek yang diusulkan adalah beberapa lembar manuskrip kuno yang berisi silsilah Siantan, yang merupakan silsilah keluarga bangsawan bergelar Raden keturunan Palembang, yang berdomisili di Mentok.
Objek kedua yang diusulkan adalah satu lembar kain cual berbahan sutera dari koleksi Silo Sandro, yang sebelumnya merupakan milik keluarga Najib Isa.
Selain itu, Pemkab juga mengusulkan kawasan Pelabuhan Lama Aikpangkal di Kecamatan Jebus serta meriam kuno yang ditemukan di Sungai Buluh sebagai objek cagar budaya.
Jika usulan ini diterima, akan menambah jumlah koleksi benda cagar budaya di Kabupaten Bangka Barat yang saat ini sudah memiliki 28 objek cagar budaya.
Bambang menekankan bahwa penetapan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap objek-objek sejarah ini, sekaligus mendukung pengembangan sejarah dan budaya lokal.
“Kami memilih objek-objek ini berdasarkan data yang solid, dan kami akan terus melakukan pendataan terhadap objek-objek lain untuk diusulkan pada tahun-tahun mendatang,” tambahnya.
Penetapan status cagar budaya untuk objek-objek ini juga merupakan langkah strategis dalam melestarikan identitas dan warisan budaya Kabupaten Bangka Barat bagi generasi mendatang.