Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Gudang LPG di Bali yang Tewaskan 18 Orang

Denpasar, KabarBerita.id — Polresta Denpasar Bali telah mengungkap penyebab kebakaran yang terjadi di gudang gas LPG di Jalan Cargo Taman I, Denpasar Utara, yang mengakibatkan 18 orang tewas. Hasil penyelidikan dan penyidikan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali menunjukkan bahwa kebakaran tersebut disebabkan oleh percikan api dari dinamo starter mobil pickup yang menyambar gas LPG akibat kebocoran valve tabung LPG ukuran 50 kg.

 

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa pusat ledakan dan api berada di bagian tengah gudang LPG milik CV. Bintang Bagus Perkasa. “Percikan api dari dinamo starter mobil pickup menyambar gas LPG yang keluar dari valve tabung LPG 50 kilogram. Hingga kini, tidak ditemukan bukti yang mendukung adanya pengoplosan LPG,” ujarnya pada Minggu (23/6) malam.

 

Menurut keterangan saksi dan tersangka Sukojin, mobil tersebut biasanya dikendarai oleh korban bernama Edi. Namun, tidak ada saksi yang dapat memberikan penjelasan pasti. Saat olah TKP, tim labfor menemukan kunci yang masih terpasang di starter mobil tersebut. Uji laboratorium menunjukkan dinamo starter sudah dalam keadaan terbakar.

 

Diduga, percikan api terjadi karena valve tabung LPG 50 kg tidak tertutup rapat. Hasil olah TKP dan uji laboratorium oleh Labfor Polda Bali tidak menemukan indikasi adanya pengoplosan LPG.

 

Terkait tewasnya 18 korban, tersangka Sukojin dijerat dengan tiga pasal berlapis, yaitu Pasal 359 KUHP, Pasal 188 KUHP, dan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah dalam Pasal 40 angka 8 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

 

“Kebakaran ini terjadi pada Minggu (9/6) pagi di Jalan Cargo II, Kelurahan Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan