Kemensos Menanggapi Pernyataan Suharso Mengenai 46 Persen Penerima Bansos yang Salah Sasaran

Jakarta, KabarBerita.id — Kementerian Sosial (Kemensos) merespons pernyataan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa, yang menyatakan bahwa 46 persen penerima bantuan sosial (bansos) tidak tepat sasaran.

Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian, Suhadi Lili, menyatakan bahwa perlu ada penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah pernyataan Suharso didasarkan pada fakta atau sekadar hipotesis.

“Pertanyaannya adalah, apakah 46 persen itu berdasarkan fakta atau hipotesis? Jika itu fakta, maka datanya harus bisa dilacak untuk kami tindaklanjuti satu per satu,” kata Suhadi di Kantor Kemensos, Cawang, Jakarta, Jumat (21/6).

Suhadi juga menyinggung tentang data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang baru saja diluncurkan oleh Bappenas. Menurutnya, data Regsosek belum tentu lebih baik dibandingkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

“Misalnya, jika tidak percaya pada DTKS dan membuat data sendiri yang diyakini lebih baik, apakah itu tepat untuk hipotesis tersebut? Itu masih hipotesis dan belum terbukti,” ujarnya.

Namun, Suhadi menegaskan bahwa DTKS sudah berjalan dengan baik dan dikumpulkan sesuai aturan perundang-undangan.

“Sistem yang kami gunakan telah diaudit oleh BPKP, BPK, KPK, dan sebagainya. Jadi, posisinya berbeda. Undang-undang sudah sangat ketat mengatur ini. Jika kami tidak mengikuti prosedur yang ada, kami melanggar undang-undang dengan konsekuensi yang berat,” jelasnya.

Sebelumnya, Suharso menyatakan bahwa 46 persen penerima bansos tidak tepat sasaran.

Pernyataan itu disampaikan Suharso dalam acara Peluncuran Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek): Wujudkan Satu Data Menuju Indonesia Emas 2045 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/6), seperti dikutip dari Detikfinance.

“Data yang dievaluasi Bappenas menunjukkan bahwa karena adanya kesalahan inklusi dan eksklusi, sekitar 46 persen penerima bansos tidak tepat sasaran,” ungkap Suharso.

Dia menjelaskan bahwa besarnya jumlah penerima bansos yang salah sasaran disebabkan oleh buruknya pendataan. Oleh karena itu, pemerintah meluncurkan Regsosek sebagai basis data penerima bansos yang baru.

Tinggalkan Balasan