Jambi, KabarBerita.id — Puluhan murid dan orang tua menggelar aksi demo menuntut penyegelan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 212 Kota Jambi, Kamis (13/6).
Lantaran disegel sejak November 2023 lalu, para murid terpaksa mengungsi belajar ke sekolah lain hingga mendapatkan perundungan.
Penyegelan SDN 212 Jambi diduga terjadi karena adanya sengketa lahan antara pemilik lahan dengan Pemerintah Kota Jambi
Zahra, salah satu siswa, mengatakan dirinya rindu untuk bersekolah di SDN 212 Kota Jambi. Ia mengaku selama mengungsi dan menjalani proses belajar di sekolah lain yaitu SDN 206, ia dan teman-temannya mendapatkan perundungan.
“Tidak nyaman sering di bully, kadang diejek dikatain sering menumpang. Kami sudah enam bulan menumpang,” katanya sambil memegang tulisan “tolong buka sekolah kami”.
Puluhan orang tua turut serta dalam aksi tersebut. Mereka memprotes pihak pemilik lahan dan Pemerintah Kota Jambi yang belum menyelesaikan perkara itu.
Para orang tua itu juga keberatan terhadap keputusan Pemerintah Kota Jambi memindahkan para siswa ke sekolah lain untuk sementara.
“Kami minta sekolah ini dibuka. Sekarang mereka (siswa) numpang di SD 206,” ungkap Rita, salah seorang wali murid kelas 4 SD, saat ditemui di halaman SDN 212 Kota Jambi.
Senada, wali murid bernama Aidah, mengatakan anaknya harus berjalan dari rumah menuju ke sekolah SDN 206.
“Anak kita harus jalan, Pak, dari sini ke Paal 10, 2 kilometer perjalanannya. Apalagi sore pulangnya kita takut kenapa-kenapa pulangnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Negeri 212 Sapiroh mengatakan bahwa para siswa sudah hampir enam bulan terpaksa harus belajar di sekolah SD Negeri 206 Kota Jambi.
Aksi para wali murid ini, kata Sapiroh, tidak bisa dibendung lantaran wali murid sudah kecewa dengan Pemerintah Kota Jambi yang belum menyelesaikan permasalahan ini.
“Kami tidak bisa melarang, mungkin karena sudah terlalu lama untuk ditahan, dan tidak bisa dilarang,” katanya.
Pemerintah Kota Jambi menindaklanjuti aksi murid dan orang tuanya tersebut. Dalam pertemuan antara Pemerintah Kota Jambi dan wali murid SD Negeri 212 Kota Jambi ini berlangsung di Kantor Kecamatan Kota Baru.
Pertemuan itu dihadiri oleh Ketua tim terpadu Pemerintah Kota Jambi, Asisten 1 Wali Kota Jambi Jaelani, Camat Kota Baru, dan Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi ini, Pemerintah Kota Jambi berjanji akan segera menyelesaikan sengketa lahan di sekolah itu.
Ketua Tim Terpadu Pemerintah Kota Jambi Fahmi, mengatakan saat ini sengketa lahan itu masih dalam proses hukum di pengadilan.
“Menunggu proses hukum. Nanti akan dilakukan pertemuan antara Pemerintah Kota (Jambi) dengan pemilik lahan,” ujarnya, Jumat (14/6).
Fahmi berharap proses hukum ini dapat segera diselesaikan di Pengadilan Negeri Jambi.