Bangka, KabarBerita.id — Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming, memberikan arahan pada kegiatan rembuk stunting tingkat Kabupaten di ruang OR II Setda Bangka Barat pada Kamis (6/6/2024) pagi.
Dalam kesempatan itu, Bong Ming Ming tampak kesal karena melihat jumlah peserta rembuk stunting yang hadir hanya sedikit. Hal ini membuatnya merasa sulit untuk mengambil keputusan atau mengadakan diskusi yang substansial terkait penanggulangan stunting.
“Saya ingin tegaskan, jika tidak hadir, akan saya laporkan ke Bupati. Karena dalam rembuk, kehadiran yang lengkap sangat penting. Mengapa tidak serius? Ini adalah perintah dari Presiden Jokowi, yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres),” ujar Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming.
Ia meminta agar peserta yang hadir berasal dari berbagai instansi, mulai dari Kepala Desa, Camat, Kepala OPD, hingga perwakilan dari perbankan, untuk berpartisipasi dalam rembuk tersebut guna membahas masalah stunting di Bangka Barat.
Baginya, sebuah diskusi tidak dapat diwakilkan jika pesertanya hanya sedikit. Oleh karena itu, ia menganggap acara tersebut hanya sebatas seremonial.
“Pokoknya, inti dari rembuk ini harus diwakili oleh peserta yang hadir di sini. Ini bukan arogansi, tapi penegasan, karena ini berkaitan dengan masa depan anak-anak kita. Jadi, mari serius dalam menghadiri acara ini, dan mari kita diskusikan dengan sungguh-sungguh, jangan hanya menjadi seremonial semata,” jelasnya.
Bong Ming Ming juga mengusulkan penundaan kegiatan rembuk stunting, sambil menunggu kehadiran lengkap semua peserta yang diundang untuk membahas masalah stunting.
“Saya akan menunggu hingga pukul 13.00 WIB, pastikan semua hadir, terutama Kepala Desa, karena keberhasilan ini adalah kerja keras kita bersama. Jadi, kehadiran mereka menunjukkan keseriusan kita dalam menangani masalah ini,” tegasnya.
Diketahui, saat ini Bangka Barat masih menghadapi masalah stunting. Meskipun menurut Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, Kabupaten Bangka Barat sudah berada pada level 3 se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Namun, data dari bulan Februari 2024 menunjukkan bahwa masih ada beberapa desa dengan prevalensi stunting di atas angka nasional, seperti di Kecamatan Simpang Teritip dengan 7 desa memiliki prevalensi di atas 14 persen.
Secara umum, meskipun angka prevalensi stunting Kabupaten Bangka Barat telah menurun menjadi 7,3 persen berdasarkan data Kementerian Kesehatan dari tahun 2018 hingga Februari 2024, namun masih perlu upaya lebih lanjut untuk menangani masalah ini.