Bandung, KabarBerita.id — Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, telah memperketat pengawasan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) guna mencegah potensi kecurangan terutama terkait volume gas.
Menurut Kepala Bidang Distribusi Perdagangan dan Pengawasan Kemetrologian Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Meiwan Kartiwa, langkah ini merupakan respons terhadap arahan Kementerian Perdagangan RI terkait temuan pengurangan volume gas elpiji ukuran tiga kilogram di beberapa SPBE.
“Demi memastikan tidak adanya kecurangan dalam pengisian, kami melakukan pengawasan rutin terhadap sejumlah SPBE di Kota Bandung,” ujar Meiwan.
Dia menjelaskan bahwa antara tahun 2021 hingga 2023, pihaknya telah rutin melakukan pengawasan terhadap enam SPBE di Kota Bandung, termasuk yang mengisi tabung gas elpiji subsidi maupun non-subsidi.
“Meskipun tidak selalu ada temuan, kami tetap melakukan pengawasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Meiwan menyebutkan bahwa tahun ini, pihaknya akan terus melakukan pengawasan berkala ke sejumlah SPBE di Kota Bandung dengan kerjasama PT Pertamina Patra Niaga untuk memastikan pengisian elpiji sesuai dengan takaran yang ditetapkan.
Selain pengawasan terhadap SPBE, Disdagin Kota Bandung juga aktif memberikan sosialisasi kepada agen dan pangkalan agar distribusi gas LPG bersubsidi menjadi lebih tepat sasaran dan ketersediaannya dapat terjamin bagi masyarakat Kota Bandung.
“Pengusaha diimbau untuk tidak menyalahgunakan ketentuan pengisian gas elpiji bersubsidi karena penggunaan sumber daya alam tersebut berada di bawah pengawasan negara,” tegas Meiwan.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menemukan bahwa volume gas elpiji 3 kg tidak sesuai. Temuan ini mengindikasikan adanya dugaan pengurangan sebesar 200-700 gram di beberapa SPBE, termasuk di Jakarta, Tangerang, dan Bandung.