Jakarta, KabarBerita.id — Perdana Menteri India, Narendra Modi, menghadapi tuduhan menyebarkan ujaran kebencian terhadap warga Muslim dengan menyebut umat Islam di negara tersebut sebagai “penyusup”. Modi mengeluarkan pernyataan kontroversial tersebut saat berkampanye di negara bagian Rajasthan pada Jumat (19/4) lalu.
Dalam pidatonya, Modi menuding bahwa oposisi utama pemerintah, Kongres Nasional India (INC), akan membagi-bagikan kekayaan negara kepada para “penyusup” dan “mereka yang memiliki lebih banyak anak”. Istilah “penyusup” yang digunakan oleh Modi diduga merujuk pada warga Muslim di India.
Perilaku Modi menuai kecaman dari berbagai komunitas Muslim di India, yang khawatir bahwa pemerintahannya, bersama Bharatiya Janata Party (BJP), akan semakin menyudutkan komunitas Muslim di India yang berjumlah sekitar 204 juta jiwa.
Jurnalis Muslim terkemuka, Rana Ayyub, menyebut pernyataan Modi sebagai “ujaran kebencian” yang langsung ditujukan kepada suatu komunitas. Pernyataan Modi juga dikritik oleh Ketua Kongres, Mallikarjun Kharge, yang menyebutnya sebagai perilaku yang merendahkan martabatnya sebagai seorang pemimpin.
Pemerintahan Modi telah mengeluarkan beberapa kebijakan kontroversial yang dianggap mendiskriminasi kaum Muslim India, seperti Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan (Citizenship Amendment Act/CAA), yang menetapkan kriteria agama sebagai syarat untuk memperoleh kewarganegaraan, dengan mengkecualikan Muslim.
Menurut laporan dari India Hate Lab, ujaran anti-Muslim di India meningkat, dengan sebagian besar kasus terjadi selama masa pemerintahan Modi. Para oposisi Modi telah meminta kepada Komisi Pemilihan Umum India (ECI) untuk menyelidiki komentar Modi yang dianggap melanggar kode etik.
Hingga kini, pemerintahan Modi belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait tuduhan ujaran kebencian tersebut, sementara pesta demokrasi di India terus berlanjut selama beberapa bulan ke depan.