Jakarta, KabarBerita.id — Sejumlah hakim dan ahli hukum Inggris mendesak pemerintah Perdana Menteri Rishi Sunak untuk menghentikan penjualan senjata ke Israel.
Mereka, termasuk tiga mantan hakim Mahkamah Agung, serta lebih dari 600 anggota profesi hukum Inggris, menyatakan keprihatinan serius terhadap konsekuensi moral dan hukum dari dukungan militer terhadap Israel.
Menyikapi desakan tersebut, tiga partai oposisi dan sejumlah anggota parlemen dari Partai Konservatif juga bergabung untuk menekan Sunak agar menangguhkan ekspor senjata ke Israel.
David Lammy, kepala kebijakan luar negeri Partai Buruh, menegaskan bahwa jika terbukti adanya pelanggaran dalam hukum humaniter internasional, penjualan senjata harus ditangguhkan.
Seruan ini diawali setelah serangan oleh pasukan militer Israel yang menyebabkan kematian tujuh relawan World Central Kitchen (WCK). Reaksi marah juga datang dari berbagai negara, termasuk Australia dan Amerika Serikat, yang menuntut pertanggungjawaban atas insiden tragis tersebut.
Meskipun Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menyatakan bahwa serangan itu tidak disengaja dan berjanji untuk melakukan penyelidikan independen, analisis CNN menunjukkan bahwa serangan itu dilakukan dengan sengaja, didukung oleh bukti dari geolokasi video dan citra drone pengintai.
Meski demikian, Sunak menolak untuk menyetujui penangguhan penjualan senjata ke Israel, dengan alasan bahwa lisensi ekspor senjata selalu diawasi dengan ketat dan tidak mungkin digunakan untuk tujuan yang melanggar hukum.