Kabar Berita.id, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, meminta seluruh pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tetap fokus membangun APBN yang kuat dan efektif dalam mencapai target-target pembangunan.
Hal tersebut diungkapkannya pada saat menjadi pembina upacara dalam hal peringatan Hari Oeang dan Hari Sumpah Pemuda di Lapangan Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (30/10/2017).
Dia menyebutkan, pemerintah telah mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melaksanakan APBN 2018. Di mana, asumsi dasar makro ekonomi meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4%, inflasi 3,5%, nilai tukar Rp 13.400 per US$, suku bunga SPN 5,2%, harga minyak US$ 48 per barel, lifting minyak 800 ribu barel per hari dan lifting gas bumi 1,2 juta barel per hari setara minyak.’
Sri Mulyani juga melanjutkan, bahwa APBN 2018 direncanakan akan mengumpulkan pendapatan negara sebesar Rp 1.894,2 triliun dan belanja negara sebesar Rp 2.220,7 triliun.
“Kita harus terus fokus membangun APBN yang kuat dan efektif dalam mencapai target-target pembangunan,” kata Sri Mulyani.
Menurut dia, kualitas belanja negara pun diarahkan untuk pengurangan kemiskinan dan kesenjangan guna menciptakan keadilan dan perlindungan sosial pada masyarakat, penciptaan kesempatan kerja dan pembangunan infrastruktur.
“Kita juga harus fokus memerangi pemborosan, ketidakefisienan, korupsi, dan kebocoran anggaran negara,” tambah dia.
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan, APBN adalah uang rakyat yang harus sepenuhnya kembali pemanfaatannya untuk menciptakan kemakmuran rakyat yang berkeadilan.
Oleh karena itu, Kementerian Keuangan harus terus meningkatkan komunikasi dengan segenap pemangku kepentingan secara efektif dan terpercaya.
“Langkah-langkah dalam komunikasi publik yang sesuai dengan media dan cerdas serta tepat dalam isi, dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dan mewujudkan dukungan publik pada kebijakan pembangunan, dengan demikian diharapkan masyarakat dapat terlibat dan berpartisipasi aktif dalam implementasi kebijakan tersebut,” tukas dia.
sumber : detikFinance