Bangka Belitung, KabarBerita.id — Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tengah melaksanakan proses verifikasi data kelompok usaha bersama (KUB) nelayan. Tujuan dari verifikasi ini adalah untuk mempermudah pembinaan dan distribusi bantuan peralatan tangkap ikan kepada para nelayan.
Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pengelolaan Wilayah Pesisir Dinas Perikanan Belitung Timur, Sapto Nurchirudin, verifikasi dilakukan di setiap kecamatan atau wilayah tangkap nelayan. Usulan bantuan untuk nelayan yang tergabung dalam KUB diajukan melalui musrenbang.
Proses verifikasi KUB ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan nelayan serta pemberdayaan masyarakat pesisir. KUB yang mengajukan usulan melalui musrembang akan kembali diverifikasi untuk dipertimbangkan dalam usulan bantuan sarana dan prasarana tangkap pada tahun 2025.
Pihak terkait terus melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada semua KUB nelayan di daerah tersebut untuk mendorong aktifitas mereka dan meningkatkan kualitas usaha.
Saat ini, terdapat sekitar 65 KUB yang aktif dalam menjalankan kegiatan di daerah tersebut. Pihak terkait berharap pertemuan verifikasi KUB nelayan dapat memenuhi semua kebutuhan nelayan dan saling mendukung untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Bantuan yang diajukan dapat berupa kapal di bawah 5 GT atau kater, fish finder, bubu kepiting, jaring ikan, kawat bubu ikan, mesin ketinting, mesin diesel, genset, dan cool box.