Menlu Retno Mengutip Pernyataan Netanyahu dalam Pidato ICJ Mengenai Kebijakan Israel Terhadap Palestina

Jakarta, KabarBerita.id — Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, secara tegas mengungkapkan kecamannya terhadap kebrutalan Israel dalam menindas Palestina, dengan mengutip pernyataan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Retno menyoroti tindakan agresif Israel terhadap Jalur Gaza Palestina sejak 7 Oktober lalu, yang terus berlangsung tanpa henti.

 

Dalam sesi sidang Advisory Opinion di markas Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag pada Jumat (23/2), Retno mengutip pernyataan Netanyahu yang menyatakan bahwa “tidak ada yang bisa menghentikan kami (Israel), tidak Den Haag (ICJ), tidak siapa pun.” Menurut Retno, pernyataan tersebut menjadi bukti nyata kebrutalan Israel terhadap Palestina.

 

Retno juga menyoroti kebijakan Israel yang secara ilegal memperluas pendudukan di wilayah Palestina serta mengabaikan proses perdamaian dengan menyatakan bahwa Perjanjian Oslo “batal demi hukum.” Meskipun seringkali menyatakan retorika perdamaian, tindakan Israel menunjukkan sebaliknya, Netanyahu bahkan menyombongkan diri telah mencegah berdirinya negara Palestina.

 

Indonesia, melalui Retno, mendukung ICJ untuk mengeluarkan fatwa hukum terkait konsekuensi kebrutalan Israel terhadap Palestina. Meskipun beberapa negara sekutu Israel seperti Inggris menentangnya, Retno menegaskan bahwa fatwa hukum tersebut penting untuk menjaga prospek perdamaian di masa depan.

 

Dalam sesi yang sama, Retno menegaskan bahwa permintaan Advisory Opinion tidak dimaksudkan untuk memutuskan solusi akhir konflik, namun akan memberikan kontribusi positif dalam upaya perdamaian dengan menunjukkan elemen tambahan dalam hukum internasional. Oleh karena itu, menurut Retno, tidak ada alasan untuk menolak fatwa hukum ICJ ini karena dapat membantu mencegah delegitimasi prospek proses perdamaian di masa depan.

Tinggalkan Balasan