Tual, KabarBerita.id — Penjabat (Pj) Walikota Tual, Hi. A. Yani Renuat, menyampaikan hasil kinerja triwulan pertama di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tanggal 31 Januari 2024. Evaluasi ini didasarkan pada ketentuan Permendagri Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
Dalam evaluasi tersebut, Walikota Tual membahas 10 indikator prioritas, termasuk kesehatan, stunting, layanan publik, kemiskinan ekstrim, inflasi, BUMD, penyerapan anggaran, perizinan, kegiatan unggulan, dan penganguran. Tim Evaluator Kemendagri memberikan arahan dan saran, terutama terkait penanganan inflasi, percepatan penuntasan kemiskinan ekstrim, dan stunting.
Pj Wali Kota Tual didampingi oleh sejumlah OPD Kota Tual, seperti Pj Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Kepala Bappeda, Kepala Inspektur, Kadis DPMPTSP, dan lainnya. Kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Tual sesuai arahan dan saran yang disampaikan oleh Tim Evaluator.