Mentok, KabarBerita.id — Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tengah menggelar program fasilitasi pendaftaran sertifikat hak atas kekayaan intelektual (HAKI) untuk mendukung 30 produk usaha ekonomi kreatif lokal. Sub Koordinator Bidang Promosi Wisata, Yogie Agtianto, menyampaikan harapannya agar program ini dapat memotivasi masyarakat untuk terus berkarya secara kreatif, inovatif, dan otentik.
Menurut Agtianto, kepemilikan sertifikat HAKI memiliki peran penting dalam melindungi pelaku usaha ekonomi kreatif dari ancaman pembajakan atau klaim pihak lain yang dapat merugikan usaha tersebut. Fasilitasi yang diberikan bertujuan mendorong pelaku UMKM dan ekonomi kreatif di Kabupaten Bangka Barat untuk mengurus merek sebagai langkah perlindungan usaha, serta menegaskan legalitasnya.
“Selama tahun 2022 hingga 2023, kita telah berhasil memfasilitasi 27 pelaku usaha dalam mendapatkan HAKI,” ujar Agtianto.
Muhammad Ali, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangka Barat, menyatakan bahwa fasilitasi ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan perekonomian pelaku usaha ekonomi kreatif dan UMKM. Pencapaian penghargaan fasilitasi pendaftaran HAKI dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bangka Belitung juga menjadi bukti dukungan nyata pemerintah terhadap produk lokal, memperkuat citra mereka di tingkat nasional dan internasional.
Ali menambahkan bahwa program ini telah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangka Barat, sehingga para pelaku usaha dapat mengaksesnya secara gratis. “Kami ingin mendorong para pelaku usaha untuk mengurus merk sebagai bentuk perlindungan usaha dengan kepemilikan legalitas yang jelas,” tambahnya.