Inovasi Kenaikan TPP di Tahun 2024, Melibatkan Kinerja Kolektif ASN Malinau

Malinau, KabarBerita.id — Tahun 2024 membawa perubahan signifikan dalam penilaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kabupaten Malinau. Kenaikan TPP kini tidak hanya didasarkan pada kinerja individu, melainkan melibatkan aspek kolektif dari setiap satuan kerja perangkat daerah (OPD).

 

Menurut Kepala BKPP Malinau, Jemi, konsep baru ini mencakup penilaian kinerja kolektif OPD, dinas, dan lembaga. Penghargaan tidak lagi diberikan secara individu, tetapi dipengaruhi oleh capaian keseluruhan unit kerja.

 

“Kinerja dan prestasi saat ini dinilai dari OPDnya, bukan lagi berdasarkan individu,” ungkap Jemi pada Kamis, 25 Januari 2024.

 

Pada tahun 2024, sejumlah komponen TPP akan mengalami peningkatan, dengan pertimbangan kondisi keuangan daerah yang terus membaik setiap tahun. Pembahasan sedang berlangsung, dan BKPP telah menetapkan kenaikan persentase sebesar 5 persen tambahan penghasilan untuk OPD berkinerja baik.

 

“Peningkatan ini akan diberikan sebagai reward bagi OPD dengan penilaian SAKiP yang baik dan pengelolaan keuangan yang optimal,” tambahnya.

 

Tambahan penghasilan ini akan berdampak langsung pada komponen TPP pegawai di OPD tersebut, dengan kenaikan sebesar 5 persen yang merata untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di OPD berkinerja dan berprestasi memuaskan.

Tinggalkan Balasan