Cilegon, KabarBerita.id — Dalam rangka menyongsong Pemilu 2024, KPU Kota Cilegon telah menggelar pelatihan “training of trainer” fasilitator bimbingan teknis bagi PPK dan PPS se-Kota Cilegon. Acara pelatihan yang berlangsung pada tanggal 23-24 Januari 2024 ini melibatkan seluruh anggota PPK dan PPS se-Kota Cilegon, dengan jumlah peserta sebanyak 169 yang dibagi menjadi dua kloter.
Kloter pertama mencakup empat kecamatan dengan partisipasi sekitar 86 orang, sementara kloter kedua melibatkan empat kecamatan lainnya dengan jumlah peserta mencapai 83 orang. Pelatihan ini diarahkan oleh Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM pada KPU Kota Cilegon, Nunung Nurjanah.
Nunung Nurjanah menjelaskan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan PPK dan PPS dalam memberikan bimbingan teknis kepada anggota KPPS. Para peserta diberikan pemahaman mengenai pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura), sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap), serta kode etik bagi penyelenggara Pemilu 2024.
Pelatihan ini mencakup aspek-aspek seperti perilaku penyelenggara, termasuk larangan berafiliasi kepada peserta pemilu. Hal ini sesuai dengan peraturan DKPP nomor 2 tahun 2017, yang mengatur kode etik dan perilaku penyelenggara, dengan sanksi yang dapat mencakup teguran hingga pemberhentian.
Dengan menggelar pelatihan ini, KPU Kota Cilegon berupaya memastikan kesiapan dan integritas para penyelenggara Pemilu, menjaga prinsip kebebasan, ketidakberpihakan, dan kejujuran dalam penyelenggaraan Pemilu mendatang.