Tual, KabarBerita.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Tual mengganti sistem pembayaran gaji honorer dari yang sebelumnya satu bulan menjadi per-hari. Keputusan ini diumumkan oleh Pelaksana Tugas (Pj) Walikota Tual, Hi. Akhmad Yani Renuat, S.Sos., M. Si. MH, dalam rapat dengan tenaga honorer dari Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Tual di Aula Kantor Walikota pada Senin (15/1/2024).
Renuat menyatakan bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran yang dialokasikan untuk tenaga honorer di lingkungan Pemkot Tual. Selain itu, menurut Pj Walikota, kebijakan ini akan memotivasi pegawai honorer untuk bekerja dengan lebih baik.
Dia menekankan bahwa kebijakan ini diterapkan agar pegawai yang malas bekerja menjadi lebih rajin, sementara yang bekerja dengan baik akan mendapatkan pembayaran sesuai dengan kinerjanya. Pendekatan ini diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran dan meningkatkan kinerja pemerintahan.
Renuat menambahkan bahwa dengan pembayaran gaji per-hari, pegawai honorer dapat lebih fleksibel dalam memanfaatkan pendapatannya untuk memenuhi kebutuhan pribadi. “Uangnya diminta duluan, sama seperti PNS, dibayar saat masuk kerja, dan tidak akan dibayarkan jika tidak masuk. Ini untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan anggaran dan kinerja pemerintahan,” jelas Pj Walikota tersebut.
Keputusan ini juga diharapkan dapat mengatasi keluhan yang sering diajukan oleh tenaga honorer sebelumnya terkait dengan penggajian per 3 bulan sekali. Dengan pembayaran per-hari, honorer dapat menggunakan pendapatannya secara lebih efisien dan membantu kebutuhan keluarga mereka.