Pemprov Sumbar Meraih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023

Jakarta, KabarBerita.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dengan bangga menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 dari Komisi Informasi (KI) Pusat, mendapatkan predikat “Informatif.” Penghargaan ini diserahkan oleh Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi, yang turut disaksikan oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dan Menkominfo RI Budi Arie Setiadi di Istana Wakil Presiden RI pada Selasa (19/12/2023).

 

Gubernur Mahyeldi menyampaikan apresiasi kepada Diskominfotik Sumbar dan Komisi Informasi Sumbar atas kerjasama dan komitmen mereka dalam menciptakan keterbukaan informasi di daerah.

 

“Ini merupakan wujud kerjasama dan sinergi seluruh elemen di lingkungan Pemprov Sumbar dalam memberikan akses pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkap gubernur.

 

Kadis Kominfotik Sumbar, Siti Aisyah, menekankan upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk terus meningkatkan indeks Keterbukaan Informasi Publik. Dalam upaya tersebut, PPID di bawah koordinasi Dinas Kominfotik terus berinovasi, termasuk dalam hal publikasi dan keterbukaan informasi.

 

Aisyah menyatakan terima kasih kepada semua OPD di Sumbar, termasuk kabupaten dan kota, yang turut berkontribusi dalam kesuksesan ini. Kelengkapan dan kemudahan akses informasi pemerintah oleh masyarakat diakui sebagai hal penting.

 

“Saat ini sudah ada 69 aplikasi pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mengakses dan memonitor informasi. Kami juga telah melengkapi fitur untuk memudahkan disabilitas dalam mengakses informasi,” tambah Aisyah.

 

Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan apresiasi atas upaya mewujudkan keterbukaan informasi dalam satu dekade terakhir. Meskipun capaian positif telah terjadi, perlu terus dilakukan edukasi dan peningkatan kompetensi untuk mengatasi sengketa informasi publik yang masih terjadi.

 

Ketua KI Donny Yoesgiantoro menjelaskan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diberikan setiap tahun oleh KI Pusat kepada Badan Publik yang menjalankan UU Keterbukaan Informasi Publik. Penilaian dilakukan melalui monitoring dan evaluasi terhadap Badan Publik di seluruh Indonesia.

 

Pada tahun 2023, dari 369 badan publik yang dinilai, 139 mendapatkan predikat “Informatif.” Donny berkomitmen untuk terus mendorong KIP kepada seluruh badan publik, termasuk pemerintahan desa. Sebagai tambahan, Nagari Taratak Sungai Lundang, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan di Sumbar berhasil masuk sebagai badan publik dengan predikat “Informatif” pada Anugerah KIP tahun ini.

Tinggalkan Balasan