Jakarta, KabarBerita.id — Bupati Magelang, Zaenal Arifin, resmi meluncurkan aplikasi “Si Sunan Dukuh” sebagai langkah percepatan dalam penyusunan produk hukum daerah. Kolaborasi antara Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menghasilkan aplikasi ini, yang diresmikan pada Rapat Koordinasi Evaluasi Penyusunan Produk Hukum Daerah di Grand Artos Hotel Magelang.
Zaenal Arifin menggarisbawahi pentingnya keberlanjutan produk hukum daerah yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Ia menekankan bahwa setiap Peraturan Daerah (Perda) harus memenuhi kriteria menciptakan kepastian hukum, keadilan, dan memberikan manfaat sosial.
Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, Bupati menyebut aplikasi Si Sunan Dukuh sebagai inovasi untuk mempercepat proses penyusunan produk hukum daerah. Transformasi digital ini diharapkan membawa efektivitas, efisiensi, kecepatan, dan ketepatan dalam pelayanan publik, serta memberikan kemudahan akses informasi 24 jam tanpa terbatas pada jam kantor.
Zaenal Arifin mengungkapkan harapannya bahwa aplikasi ini akan memudahkan penyusunan produk hukum daerah dengan memberikan bimbingan dan koreksi yang diperlukan. Selain itu, Si Sunan Dukuh diharapkan dapat membantu pelacakan mandiri proses penyusunan produk hukum oleh perangkat daerah.
Ratna Yulianty, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah dalam penyusunan produk hukum daerah, menciptakan produk hukum berkualitas, meningkatkan koordinasi, dan respons perangkat daerah dalam penyusunan peraturan Bupati. Dalam konteks digitalisasi, upaya ini juga bertujuan mempercepat proses penyusunan produk hukum daerah.