Jakarta, KabarBerita.id — Menanggapi sanksi yang diterima atlet voli Indonesia, Rivan Nurmulki, dari PBVSI, Menpora RI Dito Ariotedjo memberikan respons pada Kamis (23/11). Dalam pernyataannya, Dito menekankan bahwa proses sidang Rivan adalah kewenangan penuh federasi, dan pemerintah tidak dapat melakukan intervensi lebih lanjut.
“Proses [sidang Rivan] adalah kewenangan penuh federasi. Pemerintah tidak bisa intervensi,” ujar Dito, menegaskan bahwa mediasi sebelumnya pada bulan September adalah upaya maksimal pemerintah untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Dito menyatakan bahwa karena masalah ini terkait dengan norma, keterlibatan pemerintah dalam hal ini terbatas. Ia mendorong pihak yang merasa dirugikan untuk memanfaatkan hak-hak mereka sesuai dengan prosedur yang telah diatur.
Sebelumnya, Rivan mengakui kesalahannya dan menerima sanksi larangan bertanding selama satu tahun di kompetisi luar negeri dari PBVSI. Meskipun Rivan menyatakan kesalahan pribadinya, ia membantah menolak panggilan bermain untuk Timnas Indonesia. Sanksi diberikan karena Rivan terlibat di Piala Kapolri 2023 dengan memperkuat Kalimantan Timur, sementara seharusnya ia tampil untuk Timnas Voli Indonesia di ajang internasional pada waktu yang sama.