Wajib Tahu, Ini Aturan Isolasi Bagi Pasien Cacar Monyet

Jakarta, KabarBerita.id — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah mengumumkan pedoman isolasi bagi pasien yang terinfeksi cacar monyet. Proses isolasi ini dapat dilakukan di rumah atau di rumah sakit, bertujuan untuk mencegah penularan cacar monyet ke orang lain.

 

Ketua Satgas MPox PB IDI, Hanny Nilasari, menjelaskan bahwa setelah seseorang dinyatakan positif terinfeksi cacar monyet, langkah isolasi perlu segera dilaksanakan. Keputusan mengenai apakah isolasi dapat dilakukan di rumah atau rumah sakit akan ditentukan oleh dokter setelah mengevaluasi kondisi pasien dan kemungkinan penularan kepada orang lain.

 

Bagi mereka yang menjalani isolasi mandiri di rumah, Hanny mengatakan bahwa pasien harus memiliki kamar tidur serta toilet sendiri. Selain itu, pasien juga harus memastikan ketersediaan makanan bergizi selama periode isolasi yang berlangsung selama 14 hingga 21 hari. Tingkat keparahan infeksi akan dinilai oleh dokter, apakah termasuk dalam kategori derajat ringan, sedang, atau berat.

 

Sebaliknya, jika pasien memiliki penyakit komorbid atau memerlukan pemantauan ketat, mereka harus dirawat di rumah sakit. Contohnya, pasien dengan hipertensi atau HIV yang kondisinya kurang baik harus menjalani isolasi di rumah sakit.

 

Data terbaru menunjukkan peningkatan kasus cacar monyet di Indonesia hingga tanggal 6 November 2023, mencapai total 35 kasus. Angka tersebut terbagi menjadi 29 kasus di Jakarta, 1 kasus di Banten, dan 5 kasus di Jawa Barat.

 

Hanny juga memberikan gambaran mengenai komorbid pasien cacar monyet di Jakarta, dengan sebagian pasien memiliki kondisi seperti HIV, sifilis, hipertensi, atau kombinasi dari penyakit tersebut. Selain itu, ada pula informasi mengenai orientasi seksual pasien, dengan mayoritas pasien adalah lelaki seks dengan lelaki (LSL), namun juga terdapat pasien dengan orientasi seksual lainnya.

Tinggalkan Balasan