Sangatta, KabarBerita.id — Aturan perundangan-undangan di Indonesia mewajibkan seluruh anak-anak di Indonesia untuk menuntut ilmu. Oleh karena itu, pemerintah punya kewajiban memfasilitasi semua anak (usia sekolah), mulai dari kelompok bermain (KB), Taman Kanak-kanak (TK) hingga ke tingkat yang lebih tinggi dan diakui secara konstitusional oleh negara, dengan memiliki sertifikat (ijazah).
Hal tersebut disampaikan Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman saat memberikan sambutan di kegiatan Implementasi Cara Pelayanan Jemput Bola (Cap Jempol) yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim melalui Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) di Pondok Pesantren (Ponpes), Ibnu Katsir di Jalan Sawitto Pinrang Kanal 3 Sangatta Utara, (12/8/2023).
“Disinilah Cap Jempol (program Disdik) akan melihat diantara masyarakat kita, masih ada yang belum memiliki kesempatan untuk mendapatkan pengakuan negara dengan mendapatkan sertifikat (Ijazah),” ujar Bupati Ardiansyah.
Lebih lanjut dikatakannya, ijazah memiliki posisi yang penting, sehingga pemerintah mewajibkannya hadir untuk masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan.
“Secara administrasi saya sudah melakukan pengakuan, karena Cap Jempol ini sudah memberikan peluang kepada masyarakat yang ingin memperoleh pengakuan pendidikannya, mulai dari Paket A, Paket B dan Paket C,” jelas orang nomor satu di Kutim ini.
Sebelumnya Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan SNF Kutim, Achmad Junaidi mewakili Kadisdikbud Kutim menyampaikan layanan Cap Jempol ini dilakukan dengan 4 langkah. Pertama pendataan dan pendaftaran warga belajar oleh tim Cap Jempol. Kemudian yang kedua, proses belajar mengajar didatangi oleh Pamong dan Tutor.
“Selanjutnya proses ujian pun didatangi Pamong dan Tutor ketempat ujian. Dan yang keempat pengambilan sidik jari dan penyerahan ijazah pun dilakukan di tempat, hal ini jika lulus melalui uji kesetaraan dan semuanya tanpa dipungut biaya,” beber Junaidi.
Di tempat yang sama, Pimpinan Ponpes Ibnu Katsir Ustadz Abu Abdillah Sukri mengatakan Ponpes Ibnu Katsir yang berdiri sejak tahun 2011 ini untuk mencerdaskan anak-anak kaum muslim dan ingin berkontribusi kepada pemerintah dengan mencetak anak-anak yang ber Tauhid kepada Allah SWT.
“Diantara visi dan misi kami (Ponpes Ibnu Katsir) adalah untuk membentuk seorang muslim yang ber akidah Ahlusunah Wal Jamaah. Memiliki akhlak dan perangai serta mencintai negara,” ucapnya.
Di Ponpes Ibnu Katsir, sambung Ustadz berlangsung empat jenjang pendidikan dengan materi dari kitab-kitab para ulama dan tafsir Ibnu Katsir yang santrinya berjumlah 229 anak dengan staf pengajar dan maahad sebanyak 54 orang.
Untuk diketahui, kegiatan ini dirangkai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Proses Pembelajaran Kesetaraan antara Kepala SPNF SKB dengan Pimpinan Ponpes Ibnu Katsir disaksikan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Selanjutnya pemasangan rompi dan pengenal petugas pendataan warga belajar Paket A, B dan C kepada tim Cap Jempol. Penyerahan media pembelajar untuk Pokjar Ponpes Ibnu Katsir dan tanda tangan penghargaan oleh Bupati Ardiansyah diberikan kepada Ponpes Ibnu Katsir dalam rangka mensukseskan program pemerintah implementasi Layanan Cap Jempol Warga Belajar pendidikan Non Formal.
Kegiatan ini turut dihadir Kepala Kemenag Kutim Mulyadi, Kadis Lingkungan Hidup Armin, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jumeah serta undangan lainnya.