Sukabumi, KabarBerita.id — Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Sukabumi harus meningkatkan kinerja, integritas dan profesionalisme terutama ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota, Kusmana Hartadji, dalam apel pagi di Balai Kota pada 16 Oktober 2023.
Ia pun mendorong setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menghadirkan berbagai inovasi dan kreativitas dalam pelaksanaan tugas, dengan harapan semakin memajukan Kota Sukabumi.
Pada apel pagi yang diikuti diantaranya oleh para ASN Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pj Wali Kota pun mengamanatkan penggunaan tandatangan elektronik oleh para ASN yang akan mempercepat dan mempermudah pelaksanaan tugas. Secara khusus ia memerintahkan Diskominfo untuk mendorong lebih luas pemanfaatan tandatangan elektronik.
Berdasarkan data yang ada pada Diskominfo, hingga tahun 2022 pemilik tandatangan elektronik dilingkungan Pemerintah Kota Sukabumi telah mencapai 70 persen dari total jumlah ASN.