Kendari, KabarBerita.id — Posisi : Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menerima dan setujui rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD-Perubahan Konsel tahun anggaran 2023.
Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD Konsel, Nadira saat bertindak menyampaikan pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Konsel terhadap rancangan KUA-PPASP tahun anggaran 2023.
Pandangan itu diungkapkan dalam Rapat Paripurna dengan agenda penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2023. Dimana, sebelum MoU diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan tersebut.
“Berdasarkan catatan penting dan masukan konstruktif anggota DPRD Konsel, mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku maka fraksi-fraksi DPRD Konsel menyatakan menerima dan setuju terhadap rancangan KUA-PPAS APBD-Perubahan Konsel tahun anggaran 2023,” ungkapnya.
“Sekaligus merekomendasikan kepada Ketua dan wakil-wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe Selatan untuk secara bersama-sama menandatangani MoU KUA-PPAS APBD-P tahun anggaran 2023,” imbuhnya dalam paripurna yang berlangsung di Aula Rapat paripurna DPRD Konsel, Selasa (2/8) kemarin.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II Hj. Hasnawati didampingi Ketua DPRD Irham Kalenggo, dan Wakil Ketua I Armal serta dihadiri Anggota DPRD lainnya. Dihadiri Wakil Bupati Konsel Rasyid beserta sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemda Konsel.