Sukoharjo, KabarBerita.id — Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di rumah toko (Ruko) Graha Safira No. A7 dan A8 milik di Jalan Pramuka Dukuh Pabrik RT 01 RW 01 Desa Wirun, Kecamatan Mojolaban Sukoharjo, Selasa (24/10).
Tim Densus 88 yang didukung anggota Polres Sukoharjo mulai melakukan pemggeledahan ke Ruko Graha Safira No. A7 dan A8 tersebut mulai sekitar pukul 12.30 WIB atau hanya berlangsung sekitar satu jam kemudian meninggalkan lokasi.
Menurut Totok warga setempat Ruko yang digeledah polisi tersebut milik tetangganya yang bernisial Hb. Polisi mulai penggeledahan di ruko milik Hbt sekitar pukul 12.30 WIB, dan membawa sejumlah barang bukti yang dimasukan ke dalam mobil.
Namun, Totok tidak mengetahui secara rinci benda-benda apa yang ditemukan dari hasil penggeledahan oleh polisi. Benda-benda itu dibungkus dan langsung dimasukan ke mobil dan meninggalkan lokasi.
“Warga tidak bisa mendekat saat penggeledahan dipasang garis polisi. Ruko itu, dihuni oleh Hb dengan keluarganya,” tuturnya.
Menurut Kepala Desa Wirun, Erry Suseno Wibowo saat dikonfirmasi soal Densus 88 melakukan penggeledahan di Ruko milik Hb, membenarkan. Karena, dirinya sebelumnya juga sudah diberitahu oleh polisi, jika ada penggeledahan di Ruko.
“Saya menjadi saksi saat menggeledahan rumah terduga teroris itu,” ujar Erry.