Wabup Garut : Pemda Tidak Bisa Lepas Tangan Terhadap Hal Yang Berkaitan dengan Kesalehan

Garut, KabarBerita.id — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Garut menyelenggarakan Sosialisasi dan Diseminasi Hasil Pengukuran Indeks Kesalehan Sosial (IKS) Kabupaten Garut yang dilaksanakan di Aula Kantor BAPPEDA Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum’at (16/6/2023). Sosialisasi ini dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Garut mengungkapkan pemerintah daerah tidak bisa lepas tangan terhadap hal yang berkaitan dengan kesalehan, dengan menganggap bahwa kesalehan itu hanya tanggung jawab ulama maupun kyai.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ucap Wabup Garut.

Kesalehan, imbuh Helmi, termasuk ke dalam pembangunan non fisik, yang salah satu dari pembangunan non fisik sendiri adalah mengenai kualitas sumber daya manusia.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, mengatakan, pengukuran Indeks Kesalehan Sosial di Kabupaten Garut baru dilaksanakan saat ini. Alasannya, karena hal ini adalah tuntutan RPJMD.

“Ada target yang harus dilakukan pengukuran, nanti kita coba sampaikan beberapa hal berkenaan dengan apa, mengapa, dan bagaimana Indeks Kesalehan Sosial itu,” ucapnya..
Didit mengungkapkan, bahwa IKS bukan sebuah penilaian untuk menggambarkan orang Garut soleh atau tidak soleh, namun di dalamnya terdapat metodologi tertentu untuk mengukurnya.

Ia juga memohon bantuan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), salah satunya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo Garut) dalam hal publikasi mengenai apa itu IKS di Kabupaten Garut.
“tentu saja Diskominfo menyampaikan penyebarluasan apabila kita memang sangat perlu Indeks Kesalehan Sosial ini kita desiminasi kepada para pemangku kepentingan lainnya,” lanjutnya.

Didit menjelaskan, bahwa pihaknya dalam kesempatan ini mengundang para administrator dari kecamatan untuk menjadi peserta, sehingga dapat memahami apa itu IKS dan bagaimana meningkatkan IKS, dan beberapa hal lainnya.

Tinggalkan Balasan