PM Belanda Resmi Akui Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945

Jakarta, KabarBerita.id — Pemerintah Belanda resmi mengakui ‘sepenuhnya tanpa syarat’ bahwa kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Gugatan mengenai pengakuan terhadap Proklamasi RI kepada Belanda terus menjadi topik panas lantaran selama ini Belanda mengakui kemerdekaan RI pada 27 Desember 1949 seiring penyerahan kedaulatan berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar.

“Belanda mengakui ‘sepenuhnya dan tanpa syarat’ bahwa Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945,” ujar Perdana Menteri Mark Rutte, Rabu (14/6) dikutip AD.nl.

Sejumlah media setempat mengonfirmasi pernyataan Rutte tersebut. Nieuws, MSN, hingga ANP.

Hal itu disampaikan Rutte dalam pernyataannya pada kegiatan diskusi di parlemen mengenai kajian dekolonialisasi 1945-1950. Pascapengakuan itu, Mark Rutte memastikan bakal segera menghubungi Presiden Joko Widodo untuk dilakukan ‘pengakuan bersama’.

Rutte mengakui bahwa pemerintah Belanda selama ini telah memberikan perhatian penuh terhadap pengakuan kemerdekaan Indonesia tiap 17 Agustus 1945.

“Misalnya, raja sudah mengirimkan telegram ucapan selamat ke Indonesia pada 17 Agustus setiap tahun,” ujar dia.

Bangsa Indonesia memahami bahwa 17 Agustus 1945 merupakan momentum berdirinya Republik Indonesia, yang terjadi dua hari setelah berakhirnya pendudukan Jepang.

Sementara itu setidaknya hingga 2005, pengakuan Belanda terhadap kemerdekaan 17 Agustus 1945 baru sebatas ‘secara politik dan moral’, tapi itu tidak pernah datang dari pengakuan penuh.

Dari kerasnya Belanda menolak pengakuan Proklamasi RI, sejumlah asumsi yang muncul adalah kekhawatiran Belanda yang akan membayar kompensasi besar atas peristiwa ‘agresi’ sepanjang 1945-1949.

Sebab dengan mengakui kemerdekaan RI pada 1945, maka Belanda secara otomatis mengakui bahwa telah menyerang negara yang berdaulat. Namun dengan klaim kemerdekaan RI pada 1949, maka Belanda mampu berdalih aksi yang dilakukannya adalah bentuk aksi polisionil, dalam rangka mengamankan negara Hindia Belanda dari pemberontakan sipil.

Tinggalkan Balasan