Kandangan, KabarBerita.id — Bupati Hulu Sungai Selatan, H Achmad Fikry, menyampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 ke DPRD HSS.
Penyampaian melalui Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD HSS H Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua H Kartoyo.
Kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah anggota dewan. Sedangkan dari Pemkab HSS hadir Sekda HM Noor beserta para asisten , staf ahli, kepala dinas serta kepala badan.
Bupati HSS H Achmad Fikry, mengatakan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 ini merupakan kewajiban kepala daerah.
“Kewajiban menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah 6 bulan setelah diperiksa BPK RI, yaitu pada 8 Mei 2023. HSS kabupaten pertama yang menyampaikan dan pertama juga menyerahkan laporan keuangan. Alhamdulillah WTP bisa kita pertahankan ke-10 kalinya,” katanya.
Dia pun menegaskan, WTP bukan tujuan akhir. Setidaknya, BPK RI sudah menganggap wajar dalam menyajikan laporan keuangan.
Meskipun ada koreksi-koreksi yang diperbaiki dalam tenggang waktu 60 hari,” jelasnya,
Diapun berharap kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, menjadi fondasi yang kuat untuk HSS kedepan.
Kemudian Bupati H Achmad Fikry kembali menegaskan, WTP bukan akhir segalanya.
Menurutnya, harus ada korelasi positif. Seperti kesejahteraan masyarakat yang meningkat dan angka kemiskinan yang menurun.
“Buat apa meraih WTP 10 kali, jika kemiskinan terus naik. Jadi, perlu korelasi yang terus meningkat,” pungkasnya.