Jakarta, KabarBerita.id — Gol kedua Muhammad Ramadhan Sananta ke gawang Thailand pada final SEA Games 2023 sempat menjadi kontroversi karena mendapat protes dari pemain lawan. Kemudian apakah gol tersebut sebenarnya sah jika mengacu pada hukum laws of the game FIFA.
Sananta mencetak gol dengan spekulasi pada menit akhir waktu tambahan babak pertama. Gol tersebut bermula dari situasi dropped ball.
Usai wasit menjatuhkan bola, Rizky Ridho langsung menendang bola ke lini depan, mengarah ke posisi di mana Sananta berdiri dikepung Jonathan Khemdee dan Songchai Tongcham.
Khemdee dan Toncham gagal menghalau bola, dan Sananta melepaskan tembakan. Bola mengarah ke gawang dan masuk tanpa bisa dihalau kiper Rakyart yang sudah jauh maju meninggalkan gawang.
Aturan soal dropped ball ada dalam laws of the game International Football Association Board (IFAB) atau badan yang mengatur hukum permainan sepak bola di bawah naungan FIFA. Peraturan itu tertulis dalam Pasal 8 poin 2.
Menurut aturan tersebut, wasit melakukan dropped ball jika sebelumnya menghentikan pertandingan ketika bola berada di kotak penalti salah satu kesebelasan.
Hal itu sesuai dengan yang terjadi di lapangan karena wasit menghentikan laga lantaran Witan dan pemain Thailand bertabrakan di kotak 16 Timnas Indonesia U-22.
Prosedur dropped ball juga sesuai aturan karena setelah bola jatuh permainan langsung dilanjutkan dan Rizky melepas tendangan jauh.
Aturan IFAB juga mengatur soal keabsahan gol dari situasi dropped ball.
Disebutkan dalam regulasi tersebut jika situasi setelah dropped ball bola masuk ke gawang tanpa menyentuh dua pemain maka pertandingan berlanjut dengan dua hal.
Yang pertama adalah tendangan gawang jika bola masuk ke gawang lawan, sedangkan yang kedua adalah tendangan pojok jika bola masuk ke gawang tim yang mendapat dropped ball.
Dalam laga Indonesia vs Thailand, wasit Matar Ali Qasim memutuskan gol Sananta sah.