Tual, KabarBerita.id — Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap Laporan Keuangan Tahun 2022, kembali diraih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tual.
Sesuai data yang berhasil dihimpun Tribun Maluku, dokumen Opini WTP laporan keuangan tahun 2022 oleh BPK RI yang diserahkan langsung oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku, diterima Wakil Walikota Tual Usman Tamnge di Ambon.
Diketahui Opini WTP Tahun 2022 yang dirah oleh Pemkot Tual adalah capaian 5 (Lima) kalinya secara berturut-turut.
Raihan Opini WTP tersebut menjadi bukti kerja keras Pemkot Tual dibawah kepemimpinan Wali Kota Tual Adam Rahayaan dan Wakil Walikota Tual Usman Tamnge dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan dan penyajiannya.
Pengoptimalan dan penyajian laporan keuangan Pemkot Tual untuk setiap tahunnya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal tersebut menjadi salah satu alasan kenapa hingga kini Kota Tual selalu meraih Opini WTP dari BPK RI.
Capaian WTP kelima kalinya secara berturut-turut ini pula merupakan hasil kerja keras seluruh elemen pada lingkup Pemkot Tual.