Samarinda, KabarBerita.id — Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali dipertahankan Pemerintah Kabupaten Berau dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Berau Tahun 2022.
Laporan hasil pemeriksaan ini diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Agus Priyono kepada Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dan Ketua DPRD Berau, Madri Pani, di Gedung BPK RI Perwakilan Kaltim di Samarinda.
Opini WTP ini merupakan opini yang kesepuluh kali diterima Pemerintah Kabupaten Berau dan yang keenam kali berturut turut sejak tahun 2017. Selain Berau, dalam waktu bersamaan laporan hasil pemeriksaan ini juga diserahkan kepada Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Mahakam Ulu dan Kabupaten Kutai Timur.
Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Agus Priyono, mengatakan penyampaian opini atas laporan hasil pemeriksaan atas LKPD ini merupakan amanah dari undang undang, dimana BPK setelah melakukan pemeriksaan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan dalam waktu dua bulan setelah LKPD disampaikan. “Pada hari alhamdulillah pada hari ini tepat dua bulan laporan hasil pemeriksaan ini kami sampaikan kepada pemerintah daerah,” ungkapnya.