Jakarta, KabarBerita.id — Israel menghancurkan sekolah Palestina di Tepi Barat pada Minggu (7/5). Sebagai pengucur dana bagi sekolah itu, Uni Eropa marah.
Koresponden AFP di lapangan melaporkan petugas menghancurkan sekolah itu setelah mengosongkan ruang-ruang kelas.
Salah satu badan dalam Kementerian Pertahanan Israel yang mengurus masalah warga di Tepi Barat, COGAT, menganggap sekolah itu “dibangun secara ilegal” dan memicu “bahaya keamanan.”
Pada Maret lalu,COGAT lantas memberikan waktu dua bulan bagi sekolah itu untuk mengosongkan gedung, sesuai perintah pengadilan Yerusalem.
Seorang pejabat Kementerian Pendidikan Palestina, Ahmed Naser, mengatakan kepada AFP bahwa sekolah itu sendiri merupakan pengganti gedung pendidikan yang sudah dihancurkan Israel pada 2019 lalu.
Naser mengaku bingung karena sekolah itu berada di daerah pinggiran. Menurutnya, penggusuran ini merupakan pertanda Israel “ingin menyita lahan ini.”
Sebagai pihak yang turut mendanai pembangunan sekolah tersebut, Uni Eropa langsung buka suara.
Mereka mendesak Israel untuk “menghentikan semua penghancuran dan penyitaan, yang hanya akan menambah penderitaan populasi Palestina dan meningkatkan ketegangan di lingkungan yang sudah tegang.”
“Penghancuran dianggap ilegal di bawah hukum internasional, dan hak edukasi anak harus dihormati,” demikian pernyataan kantor perwakilan UE di Palestina.
Tak hanya UE, sejumlah pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa juga sudah berulang kali mewanti-wanti Israel agar tak sembarangan menghancurkan gedung-gedung milik Palestina.
“Serangan langsung terhadap rumah warga, sekolah, dan sumber air warga Palestina tidak lain merupakan upaya Israel untuk mengerdilkan hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mengancam keberadaan mereka,” ucap salah satu ahli PBB.