HUT Konawe Selatan Lahirkan Perda Kabupaten Layak Anak

Konsel, KabarBerita.id — Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 tahun Kabupaten Konawe Selatan sekaligus Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak Menjadi Peraturan Daerah di Auditorium Kantor Bupati.

Penetapan Kabupaten Konawe Selatan sebagai kabupaten layak anak melalui sidang paripurna DPRD Kabupaten Konawe Selatan.

Dikesempatan itu Bupati Konawe Selatan, H Surunuddin Dangga ST MM mengatakan HUT ke-20 tahun Konawe Selatan saat ini telah melahirkan dokumen pemerintah daerah terkait Kota Layak Anak.

Surunuddin menilai secara substansi anak adalah generasi masa depan bangsa. Sehingga perlu komitmen menjadi perhatian kepada anak agar terjamin hak-haknya sesuai harkat dan martabat dan mendapat perlindungan.

“Dengan ditetapkannya penanganan dan perlindungan anak, permasalahan anak dapat terpadu dan terintegrasi. Kedepan tindakan kekerasan terhadap anak, eksploitasi anak, yang melanggar martabat anak dapat terhindar.

Sehingga perlu penanganan melalui regulasi agar anak dapat terlindungi,” pandang Surunuddin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Konawe Selatan, Hj St Hafsa S.Ip M.Si menambahkan dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) ini di mulai dengan perencanaan DP3A melibatkan apa yang menjadi kebutuhan anak.

Hafsa mengatakan pelibatan petugas UPTD DP3A di kecamatan dilibatkan sehingga bisa menjadi prioritas pemenuhan hak anak.
“Tentunya untuk orientasi pembangunan kita tahu anak adalah masa depan Konawe Selatan yang akan melanjutkan pembangunan di Konsel khususnya dan Sultra umumnya,” ujar mantan Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan Sandi Pemda Konawe Selatan ini.

Hafsa mengatakan dengan adanya pelaporan dan UPTD yang sebelumnya banyak terjadi kekerasan terhadap anak dan tidak terpublikasi sangat membantu untuk melaporkan anak yang menjadi korban sehingga DP3A dapat mengintervensi langsung kekerasan terhadap anak.

“Inilah yang menjadi landasan lahirnya Perda terhadap perlindungan anak. Kita harapkan dengan lahirnya Perda kabupaten layak anak ini menjadi perhatian pemerintah untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan