Trump Minta Sidang Kasus Pelecehan Seksual Ditunda

Jakarta, KabarBerita.id — Pengacara Donald Trump, meminta hakim untuk menunda persidangan kasus dugaan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik hingga satu bulan mendatang.

Joe Tacopina selaku kuasa hukum meminta hakim yang mengawasi gugatan pencemaran nama baik yang diajukan mantan kolumnis majalah E. Jean Carroll menunda persidangan hingga akhir Mei. Sidang awalnya dijadwalkan akan dimulai pada 25 April.

Tacopina mengatakan penundaan itu dirasa perlu untuk memberikan periode “pendinginan” setelah dakwaan kasus lainnya yang menuduh Trump memalsukan catatan bisnis.

Ia menilai para calon juri nantinya langsung memiliki tuntutan pidana atas kliennya karena pemberitaan media yang intens. Ia mengkhawatirkan itu dapat memengaruhi penilaian juri dalam kasus tersebut.

Sebelumnya Trump didakwa memalsukan catatan bisnis untuk menutupi pembayaran uang tutup mulut kepada Stormy Daniels untuk berhenti membicarakan perselingkuhannya beberapa hari sebelum Pilpres AS 2016.

“Yang pasti, Presiden Trump adalah subjek liputan media yang gigih. Tetapi situasi saat ini unik karena, seperti yang disebutkan di atas, liputan baru-baru ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran seksual,” kata Tacopina dalam suratnya kepada Hakim Lewis Kaplan.

Trump membantah semua tuduhan itu, termasuk perselingkuhan dengan Daniels. Dia juga membantah melakukan pelecehan seksual terhadap Carroll, yang menuduh Trump memperkosanya di ruang ganti department store New York pada pertengahan 1990-an.

Carroll pertama kali menggugat Trump karena pencemaran nama baik pada 2019.

Namun Trump menuntut balik dengan gugatan pencemaran nama baik dan menyangkal tuduhan Carroll. Dalam sangkalannya Trump menyebut “Dia bukan tipeku,” dan menggugat Caroll karena telah merusak reputasi dan kariernya.

Tinggalkan Balasan