Jakarta, KabarBerita.id — Apa minum obat 3 kali sehari harus didiskon selama Ramadan? Ternyata tidak. Simak pedoman minum obat selama puasa Ramadan.
Kesempatan bersantap selama puasa Ramadan hanya saat sahur dan berbuka. Tentu hal ini kerap jadi kebingungan buat mereka yang sedang mengonsumsi obat.
Kementerian Kesehatan via akun Instagram Radio Kesehatan memberikan beberapa pedoman minum obat selama puasa Ramadan sebagai berikut.
1. Obat yang diminum sebelum makan
Obat yang dikonsumsi sebelum makan sebaiknya diminum 30 menit sebelum makan sahur atau makan malam atau makan besar.
2. Obat yang diminum setelah makan
Obat diminum saat lambung sudah terisi makanan. Berikan jeda sekitar 5-10 menit setelah makan, setelah itu baru minum obat.
3. Obat yang diresepkan 1 atau 2 kali sehari
Obat yang diresepkan 1 kali sehari dapat diminum saat sahur atau buka puasa. Kemudian obat yang diresepkan 2 kali sehari bisa diminum saat sahur dan buka puasa.
4. Obat yang diresepkan 3 atau 4 kali sehari
Obat yang diresepkan 3 kali sehari berarti minum obat tiap 8 jam. Sementara obat yang diresepkan 4 kali sehari berarti diminum tiap 6 jam.
Selama puasa tentu ini tidak memungkinkan. Maka dari itu, anda dapat berkonsultasi dengan dokter untuk mengganti obat dengan sediaan lain yang melepaskan kandungan secara perlahan atau punya masa kerja panjang.
Jika tidak memungkinkan tetap konsumsi obat dengan rentang waktu yang sama saat buka puasa, tengah malam dan sahur.